Kanwil Kemenkumham NTB Telah Fasilitasi Harmonisasi 221 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2023

    Kanwil Kemenkumham NTB Telah Fasilitasi Harmonisasi 221 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2023

    Mataram NTB - Sepanjang tahun 2023, Kanwil Kemenkumham NTB telah memfasilitasi harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah sejumlah 221 Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, dimana 57 Raperda dan

    164 Raperkada.

    Hal ini dikemukakan oleh Parlindungan, Kakanwil Kemenkumham NTB saat berikan sambutan pada pembukaan Seminar Peraturan Perundang-Undangan dengan tema menjaga konsistensi pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Jepang, yang diselenggarakan di Sheraton Senggigi Beach Resort, Rabu (06/12).

    Sementara itu perwakilan dari Badan Kerjasama Internasional Jepang / Japan International Cooperation Agency (JICA) Hiromi Oikawa yang hadir dalam giat ini juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kanwil Kemenkumham NTB dalam menjembatani antara rancangan peraturan / kebijakan dan masyarakat, sehingga dapat berdampak langsung di masyarakat dan peraturannya tidak tumpang tindih.

    Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Menkumham Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat sentral. Peranh yang dimaksudkan adalah guna menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, multi tafsir, sehingga terciptanya suatu sistem hukum nasional yang terpadu, selaras, dan berkelanjutan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    SJP Caleg DPR RI Paling Populer dan Disukai...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Pelaku Pencurian, Pria Asal Manado Ditangkap Polisi, Barang Curian Senilai 60 Juta Disita
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi

    Tags