Parlindungan Lantik 16 Pejabat Lingkup Kanwil Kemenkumham NTB, Dua Diantaranya Pejabat Imigrasi

    Parlindungan Lantik 16 Pejabat Lingkup Kanwil Kemenkumham NTB, Dua Diantaranya Pejabat Imigrasi

    Mataram NTB - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Parlindungan melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan 15 Pejabat Lingkup Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (20/06/2024). 

    Dari 16 pejabat yang dilantik 2 diantaranya pejabat Imigrasi yaitu Kepala Imigrasi Kelas II Sumbawa yang dijabat oleh Putu Agus Eka Putra dan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang dijabat oleh Selfario Adhityawan Pikulun. 

    Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah agar segera beradaptasi dan melakukan pengenalan hingga ke tingkat bawah di lingkungan kantor masing-masing. Disamping itu kepada seluruh Mitra baik lembaga maupun instansi terkait agar segera membangun dan mempererat kembali sinergitas untuk menunjang tugas-tugas yang akan dilaksanakan kedepan. 

    “Kita berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi, bangun komunikasi dan koordinasi dengan segenap pegawainya agar tugas-tugas pokok segera bisa dilanjutkan. Saat ini tentu kita tidak bisa berlama-lama karena pekerjaan telah menunggu, “ucapnya.

    Selain itu Kakanwil meminta kepada seluruh pejabat agar mampu melakukan refleksi diri terkait kinerja yang sudah dan akan dilaksanakan karena sejatinya apa yang kita kerjakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

    “Refleksi diri sangan penting untuk mengetahui apakah hasil kinerja kita selama ini sudah memberikan dampak untuk masyarakat atau hanya sekedar melakukan rutinitas, “ tegasnya. 

    Terakhir Parlindungan menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah pimpinan dan masyarakat, oleh karenanya harus dapat dijaga dengan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta didasari keikhlasan agar hasil yang dikerjakan sesuai yang diharapkan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Baik Sinyal Koalisi Gerindra dan...

    Artikel Berikutnya

    M. Fihiruddin : Penjabat Gubernur Dilarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang SMK Diamankan Usai Terima Rp50 Juta
    Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan Ditetapkan Tersangka
    Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di Mataram Libatkan Berbagai Lembaga: Komitmen Polda NTB untuk Transparansi

    Tags