Raih The Best Performance Bank Kategori BPD dalam BIFA 2023, Bank NTB Syariah Apresiasi Mitra dan Nasabah

    Raih The Best Performance Bank Kategori BPD dalam BIFA 2023, Bank NTB Syariah Apresiasi Mitra dan Nasabah

    Mataram NTB - Konsistensi Bank NTB Syariah dalam menjaga kinerja positif berhasil meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan aset <15>

    Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023 menjadi ajang penghargaan bagi pelaku industri yang mampu bertahan, bertransformasi, dan menjaga performa pasca pandemi Covid-19, dengan tema gelaran tahun ini “Digitalisasi Finansial: Inklusif dan Berkelanjutan”. Penilaian didasari pada data laporan perusahaan yang kemudian diolah, dianalisis, serta diproses penetapan melalui sidang dewan juri independen. Adapun, penilaian untuk sektor perbankan dibagi menjadi dua kriteria utama, yaitu The Best Performance Bank dan The Most Efficient Bank, untuk kemudian dikelompokkan kembali dalam 8 kategori penghargaan, yaitu  KBMI 4, KBMI 3, KBMI 2, KBMI 1, dan BPD aset lebih dari Rp30 triliun, BPD aset antara Rp15 triliun sampai Rp30 triliun, BPD aset di bawah Rp15 triliun, serta bank syariah.

    Penghargaan ini menjadi semangat bagi seluruh insan Amanah Bank NTB Syariah untuk terus menjaga kinerja dan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, serta melakukan berbagai inisiatif digitalisasi melalui inovasi produk dan layanan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Djoko Poerwanto : Berikan Kontribusi Nyata...

    Artikel Berikutnya

    Sukses! Bank NTB Syariah Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam

    Tags